Table of Contents
ToggleLatar Belakang Tingginya Risiko Kebakaran Rumah Sakit
Rumah sakit menjalankan operasional dua puluh empat jam dengan peralatan listrik dan medis yang bekerja tanpa henti. Dalam Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI dijelaskan bahwa fasilitas kesehatan termasuk kategori bangunan berisiko tinggi sehingga memerlukan standar proteksi kebakaran khusus.
Di sisi lain, data NFPA menunjukkan bahwa sekitar sepertiga insiden kebakaran fasilitas kesehatan disebabkan oleh kegagalan perangkat listrik. Banyak rumah sakit di Indonesia memiliki instalasi kelistrikan berusia lebih dari sepuluh tahun, padahal PUIL 2020 menegaskan bahwa instalasi listrik memiliki masa teknis yang harus dievaluasi secara berkala.
Analisis di berbagai laporan Damkar daerah juga menunjukkan bahwa korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran rumah sakit. Risiko ini umumnya lebih tinggi pada bangunan lama dengan instalasi kelistrikan yang belum diperbarui sesuai standar PUIL 2020, sehingga pengawasan dan pemeliharaan berkala menjadi langkah yang sangat penting.
Jenis Risiko Kebakaran yang Paling Sering Ditemukan
1. Peralatan Elektronik Intensif di Lingkungan Medis
ICU, ruang operasi, dan ruang perawatan intensif menggunakan perangkat listrik berdaya besar. NFPA 99 menekankan bahwa area perawatan kritis memiliki tingkat risiko paling tinggi karena beban listriknya tidak boleh berhenti. Ketika kabel mengalami penurunan kualitas atau terjadi lonjakan arus, potensi kebakaran meningkat drastis.
2. Risiko dari Gas Medis
Gas oksigen, nitrous oxide, dan berbagai gas anestesi dapat memperkuat api dalam hitungan detik. Pedoman Kemenkes menyebutkan bahwa semua sistem gas medis harus memiliki inspeksi rutin, namun dalam praktiknya banyak sambungan yang tidak diperiksa secara teratur. Dari laporan Damkar, beberapa insiden dipicu oleh kebocoran kecil pada regulator gas.
3. Penggunaan Bahan Kimia Laboratorium
Reagen laboratorium seperti etanol dan xylene memiliki titik uap rendah yang mudah terbakar. NFPA 30 menegaskan bahwa bahan inflamabel harus disimpan dalam kabinet tahan api, namun masih ditemukan beberapa laboratorium yang tidak mengikuti ketentuan ini.
4. Dapur Instalasi Gizi
Dapur rumah sakit memiliki risiko kebakaran tinggi karena penggunaan minyak panas dalam jumlah besar. Menurut NFPA Kitchen Fire Safety Guidelines, minyak panas adalah salah satu sumber kebakaran yang paling sulit dikendalikan tanpa media pemadam khusus Wet Chemical.
5. Instalasi Listrik Usia Lama
Kemenkes dan PUIL 2020 sama sama menegaskan bahwa instalasi listrik tua harus dievaluasi karena peningkatan beban perangkat medis modern dapat mengakibatkan overheating. Data Dinas Damkar menunjukkan pola serupa: kebanyakan kebakaran fasilitas medis terjadi pada bangunan berusia di atas lima belas tahun
Sumber:
- Laporan Tahunan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung 2023: — cek bagian Laporan Tahunan
- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta 2022
Panduan lengkap mengenai standar, pemilihan media, hingga cara penerapan yang benar dapat Anda pelajari lebih detail melalui artikel Panduan Lengkap APAR untuk Industri Kesehatan: Standar, Pemilihan, dan Penerapan Terbaik. Artikel tersebut membahas secara komprehensif bagaimana fasilitas kesehatan dapat memastikan semua perangkat proteksi kebakaran memenuhi standar NFPA dan regulasi Kemenkes.
Analisis Risiko Berdasarkan Area Rumah Sakit
| Area RS | Risiko Utama | Tingkat Risiko | Sumber Referensi |
|---|---|---|---|
| ICU | Peralatan elektronik nonstop | Tinggi | NFPA 99 |
| Laboratorium | Reagen inflamabel | Tinggi | NFPA 30 |
| Farmasi | Alkohol, obat berbasis pelarut | Sedang | Pedoman Kemenkes |
| Dapur | Minyak panas | Tinggi | NFPA Kitchen Safety |
| Ruang Administrasi | Perangkat listrik ringan | Rendah | PUIL 2020 |
| Koridor | Mobilitas tinggi | Sedang | Pedoman Evakuasi RS Kemenkes |
Analisis ini diperkuat oleh berbagai laporan resmi Dinas Pemadam Kebakaran daerah di Jawa Timur serta kota-kota besar lain, seperti Laporan Tahunan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung 2023 dan Laporan Kinerja Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta 2022, yang menunjukkan pola risiko serupa. Area ICU, dapur, dan laboratorium tercatat sebagai titik paling rentan terhadap insiden kebakaran di fasilitas kesehatan.
Solusi Pencegahan Berdasarkan Standar Resmi dan Praktik Lapangan
1. Pemeriksaan Peralatan Elektronik Berbasis Pedoman NFPA 99
NFPA 99 mengatur bahwa semua perangkat medis dengan kategori “life support” harus memiliki jadwal inspeksi ketat. Banyak rumah sakit yang mengikuti pedoman ini mengalami penurunan insiden korsleting hingga empat puluh persen setelah menerapkan jadwal inspeksi dua mingguan.
2. Pengelolaan Gas Medis Sesuai Pedoman Kemenkes
Kemenkes menegaskan bahwa semua ruang penyimpanan gas medis harus memiliki ventilasi memadai dan sistem pengamanan katup. Pelatihan penggunaan gas medis dapat menurunkan risiko insiden yang berkaitan dengan kebocoran regulator.
3. Pengendalian Bahan Kimia Laboratorium
NFPA 30 menjadi rujukan global untuk penyimpanan bahan inflamabel. Penggunaan kabinet tahan api dan ventilasi terkontrol menjadi kewajiban bagi laboratorium modern.
4. Proteksi Kebakaran Area Dapur
NFPA Kitchen Fire Safety Guidelines secara jelas menyatakan bahwa kebakaran minyak hanya dapat dipadamkan dengan media Wet Chemical. Temuan ini sangat relevan untuk dapur instalasi gizi rumah sakit.
5. Peremajaan Sistem Kelistrikan Sesuai PUIL 2020
PUIL 2020 mengatur bahwa kabel yang mengalami degradasi harus diganti dengan material baru yang memiliki standar tahan panas. Rumah sakit lama wajib melakukan audit teknis agar risiko korsleting dapat ditekan.
Peran APAR Sebagai Proteksi Aktif Utama
APAR merupakan alat pemadam pertama yang mampu menghentikan api sebelum berkembang. NFPA 10 mengatur bahwa APAR harus ditempatkan pada jarak tempuh tertentu sesuai kelas kebakaran. Artikel lain mengenai standar APAR rumah sakit dapat memperjelas bagaimana APAR dipilih dan ditempatkan sesuai risiko ruangan.
Banyak studi dan laporan Dinas Pemadam Kebakaran daerah menunjukkan bahwa ketidaksesuaian standar merupakan faktor terbesar menurunkan efektivitas APAR di fasilitas kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Kinerja Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta 2022 serta data pada portal resmi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung (cek bagian laporan akhir tahunan).
Penjelasan Berdasarkan Acuan Resmi
1. Penataan APAR Berdasarkan Risiko Ruangan
Acuan: NFPA 10 dan Permenkes tentang Keselamatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Apa yang Dijelaskan dalam NFPA 10
NFPA 10 merupakan standar internasional yang mengatur pemilihan, pemasangan, dan pemeliharaan alat pemadam api ringan. Beberapa ketentuan utama NFPA 10 yang relevan untuk rumah sakit mencakup hal berikut.
a. Klasifikasi Bahaya Ruangan
NFPA 10 mengelompokkan area menjadi kategori bahaya ringan, sedang, dan tinggi.
Di rumah sakit, contohnya:
| Area Rumah Sakit | Tingkat Bahaya Menurut NFPA 10 | Potensi Sumber Api | Rekomendasi Solusi |
|---|---|---|---|
| Ruang Rawat Inap | Bahaya ringan | Peralatan elektronik kecil | APAR powder atau foam 3 – 6 kg |
| Laboratorium | Bahaya sedang hingga tinggi | Reaksi kimia, listrik, alkohol | APAR CO2 dan powder |
| Ruang Genset | Bahaya tinggi | Bahan bakar, panas mesin | APAR CO2 kapasitas besar |
| Ruang Farmasi | Bahaya sedang | Alkohol, bahan kimia | APAR powder atau CO2 |
| Dapur Rumah Sakit | Bahaya tinggi | Minyak panas | APAR kelas K khusus dapur |
| Ruang Radiologi | Bahaya sedang | Peralatan listrik besar | APAR CO2 |
| Gudang Linen | Bahaya sedang | Bahan kain mudah terbakar | APAR powder |
NFPA 10 menegaskan bahwa jenis APAR harus disesuaikan dengan potensi sumber api, bukan sekadar diseragamkan.
b. Jarak Jangkau Penempatan
NFPA 10 juga mengatur jarak tempuh maksimal menuju APAR, misalnya:
• Area bahaya ringan: maksimal 23 meter
• Area bahaya sedang: maksimal 23 meter
• Area bahaya tinggi: maksimal 10–15 meter tergantung media APAR
Ini berarti rumah sakit tidak boleh menaruh APAR terlalu berjauhan, karena bisa memperlambat respons awal terhadap api.
Apa yang Dijelaskan dalam Permenkes
Permenkes tentang persyaratan teknis bangunan rumah sakit (Permenkes 24/2016 dan pedoman lanjutan) menegaskan bahwa:
• Rumah sakit wajib memiliki sarana proteksi kebakaran aktif, termasuk APAR.
• APAR harus mudah diakses, ditempatkan di jalur evakuasi, serta dilabeli jelas.
• Kapasitas dan jumlah APAR harus mempertimbangkan tingkat bahaya ruangan.
Integrasi kedua acuan:
Penataan APAR di rumah sakit harus mengikuti pemetaan risiko ala NFPA 10, tetapi tetap tunduk pada aturan penempatan dan persyaratan fasilitas dari Permenkes.
2. Penambahan Signage Mandiri
Acuan: Pedoman Sistem Evakuasi Rumah Sakit (Kemenkes)
Pedoman Sistem Evakuasi Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan memberi arahan spesifik mengenai:
a. Signage Harus Self Illuminated
Ini berarti tanda untuk menunjukkan lokasi APAR harus tetap terlihat saat listrik padam. Bentuknya bisa:
• Bahan fosfor yang menyala dalam gelap
• Signage LED dengan backup baterai
• Sticker photoluminescent
Pedoman Kemenkes menekankan bahwa elemen keselamatan pasif seperti signage harus mendukung evakuasi dan tindakan darurat bahkan ketika fasilitas sedang blackout, terutama karena rumah sakit sangat bergantung pada peralatan listrik.
b. Penempatan Signage di Jalur Evakuasi
Signage APAR idealnya ditempatkan pada:
• Titik belok koridor
• Dekat pintu akses utama
• Jalur evakuasi vertikal seperti tangga
Tujuannya agar petugas dan staf bisa langsung menemukan APAR meski area dipenuhi asap.
c. Konsistensi dan Standardisasi
Kemenkes juga menekan pentingnya konsistensi bentuk dan warna signage agar semua staf mudah mengenali tanda tanpa kebingungan.
3. Pelatihan Penggunaan APAR Secara Berkala
Acuan: NFPA Fire Safety Training
NFPA memberikan standar pelatihan keselamatan kebakaran yang meliputi:
a. Pelatihan WAJIB Setahun Sekali
NFPA mengatur bahwa staf harus menjalani pelatihan APAR minimal setahun sekali, atau lebih sering jika fasilitas memiliki:
• Area risiko tinggi
• Tingkat pergantian pegawai yang besar
• Material mudah terbakar dalam volume signifikan
Ini sangat relevan dengan rumah sakit yang memiliki tenaga medis yang berganti shift dan staf outsourcing seperti cleaning service, keamanan, dan teknisi.
b. Latihan PASS Technique
NFPA mewajibkan penggunaan teknik PASS:
- Pull the pin
- Aim at the base of the fire
- Squeeze the handle
- Sweep left and right
Rumah sakit harus memastikan semua staf minimal mengetahui prosedur dasar ini. Dengan memastikan seluruh prosedur dipahami dan dipraktikkan secara konsisten oleh setiap staf di rumah sakit.
c. Simulasi Kebakaran Nyata
NFPA merekomendasikan latihan simulasi dengan:
• Api kecil yang terkontrol
• APAR asli atau dummy
• Skenario ruangan gelap atau berasap ringan
Tujuannya menciptakan pengalaman otentik, bukan sekadar pelatihan teori. Latihan ini membantu staf memahami respons cepat di kondisi nyata sehingga tindakan pemadaman dapat dilakukan dengan lebih efektif dan aman.
d. Dokumentasi Pelatihan
Standar NFPA menekankan dokumentasi sebagai bukti kepatuhan, termasuk:
• Daftar peserta
• Materi pelatihan
• Rekaman kegiatan
• Evaluasi hasil pelatihan
Hal ini bermanfaat saat audit akreditasi rumah sakit, termasuk SNARS (standar akreditasi RS). Berfungsi sebagai bukti bahwa rumah sakit telah memenuhi standar keselamatan kebakaran dan siap menghadapi proses akreditasi maupun audit teknis dari instansi terkait.
FAQ Singkat
- Apakah rumah sakit wajib mengikuti standar NFPA?
Di Indonesia regulasi utama adalah Permenkes tetapi NFPA digunakan sebagai acuan teknis yang diakui secara internasional, terutama untuk penentuan jenis APAR dan jarak jangkauan. - Seberapa sering APAR rumah sakit harus dicek?
Minimal inspeksi visual bulanan dan maintenance tahunan sesuai NFPA 10. - Apakah semua APAR rumah sakit boleh menggunakan powder?
Tidak, dapur membutuhkan media kelas K dan area listrik sensitif membutuhkan CO2.
Risiko kebakaran rumah sakit membutuhkan solusi preventif yang terukur dan sesuai standar. Karina Fire membantu rumah sakit menerapkan proteksi aktif dan pasif yang mengikuti standar NFPA, Kemenkes, dan PUIL 2020. Hubungi kami hari ini untuk melakukan audit keselamatan dan penataan ulang proteksi kebakaran di fasilitas Anda.

Hi! Saya Ronny, seorang SEO specialist di Karinafire. Saya secara konsisten memantau pembaruan dan perkembangan terbaru di dunia sistem proteksi kebakaran. Melalui artikel-artikel ini, kami berkomitmen untuk memberikan wawasan dan pengalaman untuk solusi proteksi kebakaran yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan sekitar.